HomeHukum dan Kriminal

Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU Diperiksa Kejagung

Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019, Selasa (06/07/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. WR selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Sukabumi, diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ;

Baca Juga  Kejati Sulut Lakukan Peralihan Penitipan dan Pengelolaan Barang Bukti Sitaan Milik PDAM Manado

2. NOH selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bogor, diperiksa terkait produksi asuransi PT. AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT. Askrindo Cabang ;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

Baca Juga  Wakili Ormas Adat di Sulut, Pdt Hanny jadi Pembicara Bersama Wakapolda

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0