HomeBeritaMinahasa Raya

Pelamar Luar Minahasa Mau Ikut Seleksi CPNS di Minahasa? Ini Dua Syarat Harus Dipenuhi

Pelamar Luar Minahasa Mau Ikut Seleksi CPNS di Minahasa? Ini Dua Syarat Harus Dipenuhi

MINAHASA, JP- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk Kabupaten Minahasa telah dibuka dan terbuka untuk umum, dengan 220 formasi jabatan yang dibutuhkan.

Namun untuk mengantisipasi gelombang pelamar dari luar Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan dua syarat khusus bagi para pelamar dari luar Minahasa.

Sebagaimana dikatakan Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, salah satu syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar dari luar Minahasa adalah standar nilai Indeks Prestasi (IP). Di mana IP minimal bagi pelamar luar Minahasa adalah 3,25 sementara IP minimal Pelamar asal Minahasa adalah 2,75.

“Dalam proses penerimaan CPNS ini memang ada beberapa kebijakan yang kita terapkan. pelamar dari daerah Minahasa, standar minimal nilai IP yang kita berlakukan hanya 2,75. Sedangkan untuk pelamar dari luar Minahasa nilai IP harus minimal 3,25,” ujar Roring

Baca Juga  Sambangi Wilayah Usaha IMIP, Dirjen Ketenagalistrikan dan PLN Seriusi Langkah Maju Penyediaan Listrik di Morowali

Syarat kedua, lanjut Roring, bagi pelamar luar daerah yang lolos seleksi CPNS wajib menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan harus mengabdi minimal 20 tahun di Kabupaten Minahasa, baru bisa mengajukan permohonan pindah ke daerah lain.

“Kebijakan ini sengaja kita berlakukan agar penerimaan CPNS di Minahasa tidak dijadikan batu loncatan saja. Sebab banyak yang terjadi ada pelamar yang ketika lolos seleksi CPNS di suatu daerah sudah minta pindah ke daerah lain, padahal baru beberapa tahun mengabdi. Ini yang kita coba antisipasi, sebab usulan penerimaan CPNS diajukan karena daerah kita memang membutuhkan formasi jabatan tersebut,” tandasnya.

Di sisi lain, Bupati menghimbau bagi para pelamar yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Minahasa untuk memperhatikan semua dokumen yang akan di upload agar bisa memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Darmawan Prasodjo Raih The Best Industry Marketing Champion 2023

“Jangan buru-buru karena ada waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran, jadi persiapkan semua dokumen yang diminta sebagai syarat pendaftaran baru di input ke portal BKN,” pintanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS sudah mulai dibuka sejak Senin 11 November pukul 23.00 Wita hingga 24 November 2019 mendatang.

Menurut dia, untuk teknis pendaftaran masih sama seperti tahun sebelumnya yakni pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal http://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi identitas.

“Setelah itu , calon peserta CPNS harus mengunggah sejumlah berkas administrasi seperti ijazah, sertifikat akreditasi kampus, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto, dan sejumlah dokumen lainnya. Nantinya pelamar juga harus selfie atau berswafoto menunjukkan KTP dan lembar bukti pendaftaran untuk diunggah sebagai satu prasyarat lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Talaud Bakal Punya Perpustakaan Daerah, Anggarannya Rp10 Miliar

Terkait 220 formasi jabatan, menurut Pangerapan, terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni formasi formasi tenaga pendidik sebanyak 107, tenaga kesehatan 90 dan tenaga teknis 23 formasi.

Ia berpesan bagi para pelamar agar mewaspadai berbagai modus penipuan selama proses pendaftaran CPNS.

“Hati-hati karena momentum penerimaan CPNS banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan, jadi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa lulus CPNS kemudian meminta imbalan uang. Apalagi yang mengatasnamakan BPKSDM Minahasa, kalau ditemui seperti itu segera laporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0