HomeMinahasa Raya

Pemerintah Kota Bitung Mulai Cairkan Pembayaran THR untuk 2.743 ASN

Pemerintah Kota Bitung Mulai Cairkan Pembayaran THR untuk 2.743 ASN

BITUNG, JP- Mulai hari ini Kamis (21/04/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung.

Hal ini disampaikan Walikota Bitung Maurits Mantiri MM., kepafa jejakpublik.com.

“Mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada 2.743 orang ASN/PNS yang ada di Pemkot Bitung,” ujarnya.

Menurut Walikota, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/SJ268/444 SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tertanggal 18 APRIL 2022, serta Peraturan Walikota (PERWAKO) NO 17 TAHUN 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke tigabelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang tertanggal 20 APRIL 2022.

Baca Juga  Diskusi Pakai Bahasa Inggris, Ketum Wulan LMI Bikin Seminar Perempuan Hebat Sulut Lebih Berkelas

Walikota berharap THR ini dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Kami harap ini untuk di gunakan sesuai dengan ebutuhan, untuk umat muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0