Pemkab Alokasikan Rp2 M Untuk Bawaslu

Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan saat menggelar pertemuan dengan Komisioner Bawaslu Minut.

MINUT, JP- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Vonny Anneke Panambunan (VAP) selaku Bupati Minut sangat support dan siap melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, sekaligus menindaklanjuti instruksi Mendagri Tito Karnavian.

Terbukti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 Miliar.

Hal ini diakui Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail ketika dikonfirmasi wartawan.

“Kami (Bawaslu Minut, red) baru saja melakukan pertemuan dengan ibu bupati (Vonnie Anneke Panambunan, red) sehubungan dengan penyertaan dana APD bagi penyelenggara,” ujarnya.

Baca Juga  Blusukan di Pineleng, Cawagub Hendry Runtuwene Semangati Relawan Laskar VAP

“Anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai 2 Miliar telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini ihu bupati,” jelasnya.

Menurut Rahman, sesuai petunjuk Mendagri dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).

“Dan tadi saat pertemuan dengan ibu bupati sudah diputuskan kami menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,” tukasnya.

Ditambahkan mantan wartawan ini, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan.

Baca Juga  Pantau Penyemprotan di Kalawat, VAP Bagikan Masker dan Uang ke Warga

“Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di saat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” tandasnya. (JPc)