HomeMinahasa Raya

Pemkab Minut Selesaikan 60,18 Persen Hasil Pemeriksaan BPK

Pemkab Minut Selesaikan 60,18 Persen Hasil Pemeriksaan BPK

MINUT, JP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) hampir menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut hasil rekonsiliasi tahun anggaran 2005 – 2019.

Terbukti, hingga akhir Juni 2019, lewat penyampaian persentase, tindak lanjut Pemkab Minut terhadap hasil pemeriksaan BPK sudah mencapai 60,18 persen.

“Berdasarkan persentase di BPK, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK berdasarkan hasil rekonsiliasi sudah lewat 50 persen. Yakni 60,18 persen sejak semester I dari Januari – Juni 2019,” ujar Sekretaris Inspektorat Minut Maity Lesar.

Lanjutnya, temuan BPK yang ditindaklanjuti hingga saat ini, hasil rekonsiliasi sejak tahun 2015 hingga 2019.

Baca Juga  Dukung Pernyataan Adrie Kamasi, Fraksi Partai Golkar Minahasa Desak Segera Gelar Pilhut

“Dari hasil tersebut, Pemkab Minut sudah menindaklanjuti temuan hingga 60,18 persen dan akan terus naik, karena terus dilakukan tindaklanjut,” jelas Lesar.

Ia juga mengungkapkan, yang lain sedang dilakukan pembuatan SOP dan ada juga yang sudah tidak bisa ditindaklanjuti, akan menyurat ke BPK.

“Meski begitu, kami sangat bersyukur, Pemkab Minut meraih WTP ke – 5 kalinya,” tandas Lesar. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0