HomeNusa Utara

Pemkab Talaud Evaluasi dan Tetapkan Tarif Angkutan

Pemkab Talaud Evaluasi dan Tetapkan Tarif Angkutan

TALAUD, JP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud di bawah kepemimpinan Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, melalui Dinas Perhubungan melaksanakan rapat evaluasi dan menetapkan tarif angkutan, Rabu (08/07/2020).

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Max Patone, MM tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat evalusasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud beberapa hari sebelumnya.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Max Patone MM., tarif angkutan darat dan laut selama ini diatur berdasarkan putusan organisasi maupun negosiasi antara pengguna jasa dan pemilik angkutan. Tapi kini, lanjutnya, pemerintah menetapkan acuan dalam penentuan tarif angkutan tersebut.

Baca Juga  94 Persen Lebih, Capaian Vaksinasi Tingkat SMA di Talaud

“Untuk Damri, tarif diatur dengan metode perhitungan biaya pokok perintis bus damri dan mobil damri. Kalau taxi roda empat dan bentor diatur dengan metode perhitungan biaya pokok angkutan antarkota dan angkutan perdesaan dengan mobil bus umum. Biaya speed akan diatur berdasarkan tata cara perhitungan tarif angkutan sungai dan danau serta perairan pedalaman,” beber Patone.

Dalam pertemuan itu, akhirnya disepakati dan diputuskan tarif angkutan darat dan laut di Talaud. Di mana Speed untuk rute Melonguane-Lirung Rp27.000 dan Melonguane-Mangaran Rp50.000.
Tarif Damri disepakati Rp600 per mil, bentor taxi dalam kota Rp4.000 dan taxi umum roda empat Rp700 per km.

Baca Juga  Warga Diminta Bijak Gunakan Medsos

“Hasil keputusan yang sudah disetujui bersama ini, akan kami koordinasikan dengan bagian hukum Pemkab Talaud. Kita tidak ingin ada kekeliruan atau penyimpangan aturan mengingat setiap tahun anggaran ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksaan Kuangan),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Angkutan Darat, Juneldi B Amanga mengaku mendukung program Pemkab Talaud, termasuk mengenai tarif angkutan darat dan laut.

“Langkah pemerintah ini perlu didukung mengingat selama ini memang pendapatan asli daerah atau PAD belum dioptimalkan. Padahal kendaraan angkutan darat maupun laut sudah memakai fasilitas umum yang difasilitasi pemerintah,” kata Amanga.

Baca Juga  Polisi Pantau Protkes dan Imbau Pencegahan Covid-19 di Gereja

Selain Amanga, perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Nano Manahurending selaku Ketua Asosiasi Speed Melonguane dan Tasman Golung dari perwakilan Asosiasi Bentor Talaud.
Turut hadir Kasat Lantas Iptu Jhony Luas S.sos dan Kabid Perhunungan Darat dan Laut Talaud Andriani Malutu SE. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0