HomeBeritaMinahasa Raya

Pemprov Sulsel Sambangi Pemkot Bitung, Ini Yang Dipelajari

Pemprov Sulsel Sambangi Pemkot Bitung, Ini Yang Dipelajari

BITUNG, JP- Sekretaris Kota Bitung  DR Audy Pangemanan menerima kunjungan atau Banchmaring Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung (07/11/2019).

Dalam sambutannya, Pangemanan mengatakan bahwa sebagai wujud nyata dari Visi Pemerintah Kota Bitung, yakni Bitung yang maju, berdaya saing, berbudaya, dan sejatera menjadi titik simpul dan pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

“Maka Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk menjamin warga masyarakat dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak,” ujarnya.

Baca Juga  Bahas Bansos Tunai, Wawali Mor Ikuti Rakor Bersama Menteri Sosial

Dari situ, lanjut Pangemanan, Pemerintah Kota Bitung hadir dengan Program Tali Kasih, di mana Walikota Bitung, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Wakil Walikota Bitung, Sekretaris Kota Bitung , para pejabat Pemkot Bitung yakni Esalon II, III, dan IV membantu para pekerja rentan di sektor informal dalam pembayaran iuran yang di ambil dari tambahan penghasilan pegawai berdasarkan surat kuasa yang sudah di tanda tangani untuk jangka waktu satu tahun.

“Dengan demikian, mereka tidak diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam jangka waktu tersebut,” jelasnya

Baca Juga  Tegas! Gubernur Ini Tutup Semua Destinasi Wisata

Ditambahkan Pangemanan, program ini ditegaskan melalui produk hukum yaitu peraturan walikota Bitung nomor 69 tahun 2018 tentang program tali kasih pemerintah Kota Bitung dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja  bukan penerima upah.

“Selaku Pemerintah Kota Bitung kami patut berbangga karena Pemkot Bitung merupakan Pemerintah Daerah pertama di Sulawesi Utara bahkan di Indonesia yang berkomitmen melindungi pekerja informal dengan ditertibkannya peraturan Walikota tersebut,” katanya.

Turut hadir, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hardrayanto, dan Kabid Hubungan industrial Pemprov Sulsel Akhriyanto SE MSi. (JPc)

Baca Juga  Realisasi PAD Januari -Juni Bapenda Sulut Tembus Rp 608 Miliar

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0