Wakil Bupati Talaud Anisya Gretsya Bambungan, Wakil Ketua I DPRD Talaud Jakop Mangole dan Wakil Ketua II DPRD Talaud Janastasya Christie Parapaga dalam Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Senin (25/8/2025). (FOTO: REY/JEJAKPUBLIK.COM)
MELONGUANE, JP – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2025 yang telah diserahkan pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada Senin,.25 Agustus 2025.
Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan saat itu menyebutkan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja dalam Perubahan APBD 2025 turun.
“Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 861.706.380.196, setelah perubahan menjadi Rp 798.033.848.196, berkurang Rp 63.672.532.000. Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 883.349.000.196, setelah perubahan menjadi Rp 826.208.933.720, berkurang Rp 59.140.066.467,” ungkap Anisya.
Di sisi lain, terjadi surplus pada sektor pembiayaan sebesar Rp26.175.085.524. Ini terjadi karena penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp 22.642.620.000 menjadi Rp 27.175.085.524. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap, yakni Rp1.000.000.000.
“Surplus Pembiayaan: Rp26.175.085.524 digunakan untuk menutup defisit belanja daerah, sehingga APBD Perubahan 2025 seimbang,” ujar Anisya.
Disebutkan bahwa rancangan Perubahan APBD 2025 ini berdasarkan tiga hal mendasar. Pertama, penyesuaian pendapatan dan belanja daerah akibat perubahan asumsi fiskal dan transfer pusat ke daerah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kedua, kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pengendalian inflasi, stunting, kesehatan, pendidikan, serta perbaikan infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.
Ketiga, sinkronisasi dengan visi pembangunan daerah, yaitu Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang Bermartabat, Religius, Maju, dan Sejahtera. (Rey)