HomeHukum dan Kriminal

Penggiat Anti Korupsi Inakor Apresiasi Kinerja Edy Birton

Penggiat Anti Korupsi Inakor Apresiasi Kinerja Edy Birton

MANADO, JP – Rolly Wenas selaku Penggiat Anti Korupsi Inakor sangat mengapresiasi kinerja Edy Birton, SH., MH., meskipun hanya 10 bulan 20 hari mampu mengangkat kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai ini, Selamat bertugas Pak Jenderal semoga semakin sukses dalam penugasan Sebagai Sesjampidmil Kejaksaan RI.

Seperti diketahui saat menjabat Kajati Sulut Edy Birton berhasil mengangkat Kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat dibumi Nyiur Melambai ini diantaranya:

Dugaan Tindak Korupsi Penggunaan Biaya Operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 2.104.488.730,-; Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembelian Lahan Perluasan RSUD Walanda Maramis kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 20.000.000.000,-; dan Dugaan Tindak Korupsi Terkait Kerjasama dan Pengelolaan Asset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2021 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah kurang lebih sebesar € 936.000,00 dan Rp. 55.964.456.755, yang diduga dilakukan oleh Dr. Ir. HR, M.Si, MM; Drs. JW dan Drs. FT. (*/JPc)

Baca Juga  Perkara Penganiayaan di Bitung Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice, Disetujui JAM Pidum

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0