MANADO, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK berinisial AN , Senin (08/03/2021) dan Dealer Saham BPJS TK berinisial VJ, Senin (09/03/2021). Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.,
Pemeriksaan ini terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus ini.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (JPc)
COMMENTS