HomeHukum dan Kriminal

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus ASABRI

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Selasa (15/06/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. EHP selaku Direktur Utama PT. Insight Investment Management. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.

Baca Juga  Mantan Pejabat Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Dilantik Jadi Wakajati Sulut bersama Sejumlah Pejabat Lain, Kajati Ingatkan Soal Netralitas di Pemilu dan Pilkada

2. SW selaku Ketua & CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.

3. WM selaku Direktur Utama PT. Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

Baca Juga  Kajari Bitung Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kasus Penganiayaan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0