HomeHukum dan Kriminal

Penyidik Kejagung Periksa Mantan Vice President Terkait Kasus Jual Beli Saham IUP Batubara

Penyidik Kejagung Periksa Mantan Vice President Terkait Kasus Jual Beli Saham IUP Batubara

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa IMS selaku Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam, Tbk tahun 2010. sebagai saksi terkait kasus jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun, Rabu (21/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Pejabat Muslim Ini Bangun Tempat Ibadah Kristen, Letaknya Berdampingan dengan Musola

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0