JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap AJ selaku Penanggungjawab Teknik Sertifikat Laik Operasi PT PLN (persero) Pusat Sertifikasi, Selasa (09/03/2021).
Pemeriksaan ini terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017,
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.
Menariknya, demi mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. (JPc)
COMMENTS