BOLSEL, JP- Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara Ekafrie Van Gobel mengungkapkan, pihaknya akan membakukan perangkat adat di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Dalam pembakuan ini akan diatur strukturnya kembali mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Kemudian akan diatur juga tunjangannya,” ujarnya.
Menurutnya, pembakuan perangkat adat akan dimulai di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Posigadan, Tomini dan sebagian desa-desa di Kecamatan Helumo.
“Langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi berbudaya daerah. Langkah pertama akan dibakukan
perangkat adat Gorontalo di Kecamatan Posigadan, Tomini dan sebagian desa-desa di Kecamatan Helumo,” ujarnya.
Menurutnya, setelah perangkat adat Gorontalo sudah dibakukan, giliran
pembakuan perangkat adat lainnya seperti Bolango, Mongondow, Nusa Utara dan lainnya.
“Salah satu latar belakang pembakuan perangkat adat, adalah untuk menyeragamkan pelaksanaan prosesi adat di kegiatan-kegiatan pemerintahan. Misalnya penjemputan tamu penting (secara adat). Kita di sini (Bolsel) terus mempertahankan tradisi itu. Namun, dari beberapa kegiatan dinilai belum seragam,” bebernya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah berinisiatif membakukan perangkat adat yang ada.
“Perangkat adat yang sudah terbakukan akan menerbitkan buku panduan terkait tata cara pelaksanaan prosesi adat. Jadi, pembakuan ini tidak sekadar begitu saja.
Untuk perangkat adat Gorontalo misalnya ada Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Gorontalo,” tukasnya. (JPc)
COMMENTS