MANADO, JP- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020, warga dikejutkan dengan beredarnya foto di media sosial yang menampilkan aktivitas perekaman e-KTP atau KTP Elektronik di salah satu rumah warga.
Pasalnya, mereka menilai kegiatan seperti ini harusnya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado ataupun di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Jujur kami kaget lihat foto itu. Apa boleh dilakukan perekaman e-KTP di rumah warga? Setahu kami harusnya dilakukan di kantor kelurahan. Kalaupun di rumah warga perekaman e-KTP hanya untuk para lansia (lanjut usia), orang sakit dan kaum difabel,” ujar Donny dan Melky bersama beberapa warga Manado lainnya.
Mereka menduga ada modus politik atau ada upaya politisasi e-KTP untuk menguntungan pasangan calon tertentu di kegiatan tersebut.
“Kami curiga jangan-jangan ada modus politik atau dugaan ada upaya politisasi e-KTP. Mungkin saja bukan oleh petugasnya tapi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini. Mungkin saja perekaman e-KTP diperuntukan bagi warga pendukung paslon tertentu,” kata keduanya.
Apalagi, lanjut mereka, selama ini warga tidak bisa mengurus perekaman e-KTP karena alasan tidak ada blangko..
“Tapi kenapa jelang Pilkada ada kelompok warga yang justru melakukan perekaman e-KTP di rumah. Patutlah kami warga curiga ada apa di balik kegiatan itu,” tukas keduanya.
Bahkan kedua warga ini mempertanyakan apakah kegiatan ini sudah diketahui KPU Manado dan diawasi Bawaslu Kota Manado atau belum.
“Supaya tidak ada yang curiga harusnya kegiatan ini ada koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu supaya berjalan netral. Kami tidak tahu apakah ada koordinasi dengan KPU atau tidak dan apakah diawasi Bawaslu atau tidak,” katanya.
Ia pun meminta jejakpublik.com untuk mengkonfirmasi hal ini ke Kadis Dukcapil kota Manado, KPU dan Bawaslu Kota Manado.
“Mohon wartawan mengkonfirmasi hal ini ke Disdukcapil Kota Manado, termasuk juga ke KPU dan Bawaslu Kota Manado. Bila perlu kami minta agar Bawaslu turun langsung mengawasi kegiatan ini agar tidak ada kecurigaan. Dan ini harus segera dijelaskan ke publik,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Manado Julises Deffie Oehlers SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan perekaman e-KTP di rumah warga.
“Iya benar. Kami (petugas Disdukcapil, red) turun langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP bekerjasama dengan aparat kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Ini program jemput bola dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya.
Selain itu menurut Oehlers, perekaman e-KTP di rumah warga dalam rangka memaksimalkan perekaman e-KTP jelang Pilkada, 9 Desember 2020, sehingga target perekaman bisa tercapai secara maksimal.
“Karena ini di tengah pandemi Covid-19 maka untuk menghindari kerumunan di kantor disdukcapil maka dilakukan jemput bola ke rumah warga yang tempatnya luas,” paparnya.
Oehlers membantah dugaan adanya modus politik atau politisasi e-KTP dalam kegiatan tersebut.
“Situasi sekarang biar torang (Dissukcapil, red) pe maksud bagus salalu dibawa ke politik padahal maksud murni untuk percepatan perekaman,” paparnya.
Ketika ditanya apakah ada koordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait perekaman e-KTP di rumah warga, Oehlers membenarkannya.
“Malah penyelenggara yang minta pa torang,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS