HomeHukum dan Kriminal

Petani Ini Ditangkap Tim Buron Kejagung Terkait Kasus APBDes

Petani Ini Ditangkap Tim Buron Kejagung Terkait Kasus APBDes

JAKARTA, JP- Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka lelaki S alias US (49), Desa Karya Pelita RT. 004 RW. 002, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Kamis (06/01/2022).

Tersangka yang berproesi sebagai petani ini merupakan buronan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017. Tersangka merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Baca Juga  Rugikan Negara 8 M dan Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus RSUD DIamankan Tim Tabur

Disebutkan bahwa tersangka diamankan di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya tersangka alias US berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.

Saat ini, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Bengkulu Utara pada Jumat (07/01/2022) dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Tim Tabur Kejagung Bekuk Direktur PT Buena Rezeki

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandas Simanjuntak. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0