HomeBerita UtamaNasional

Pilkada Serentak Disepakati Digelar 9 Desember 2020, Tahapan Dimulai 15 Juni

Pilkada Serentak Disepakati Digelar 9 Desember 2020, Tahapan Dimulai 15 Juni

JAKARTA, JP- Teka-teki soal kapan pastinya pelaksanaan Pilkada Serentak akhirmya terjawab, menyusul rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI secara virtual, Rabu, (27/5/2020).

Di mana, dalam kesimpulan di Raker tersebut, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 hari pencoblosan digelar pada 9 Desember 2020.

Di mana telah disepakati juga bahwa tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Konsekuensinya, ada sejumlah tahapan akan ditempuh dengan cara online atau virtual.

“Kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020. Tahapannya dimulai tanggal 15 Juni 2020,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Baca Juga  Uskup Manado Keluarkan Surat Puasa 2022, Begini Isinya

Dijelaskan politisi Golkar ini, DPR memberikan syarat tahapan Pilkada dapat digelar kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, mengingat tahapan itu dimulai kembali di tengah pandemi Covid-19.

“Penyelenggara harus koordinasi dengan Gugus Tugas dan pemerintah dan tidak sama sekali mengurangi kualitas dan prinsip demokrasi,” pintanya.

Lanjut Doli, DPR juga meminta KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran secara rinci sebagai konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan pada Pilkada.

“Seluruh konsekuensi itu termasuk anggaran akan kita perhatian dan akan kita bahas pada rapat berikutnya,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Oknum Pejabat Pemkot "Simpan" Dana CSR Direkeningnya, Pengamat: Itu Perbuatan Melawan Hukum, Usut Tuntas!

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0