HomeBeritaHukum dan Kriminal

Pimpin Apel Gabungan, Kajati Ingatkan Peningkatan Kinerja dan Publik Trust

Pimpin Apel Gabungan, Kajati Ingatkan Peningkatan Kinerja dan Publik Trust

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH., memimpin Apel Kerja Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado, di aula Sam Ratulangi Manado, Kantor Kejati Sulut, Senin (02/03/2020).

Dalam arahannya kepada seluruh pegawai yang hadir pada apel tersebut, Kajati Sulut menyampaikan berapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai baik Jaksa maupun Tata Usaha pada Kejati dan Kejari se-Sulut.

Pertama, dari hasil evaluasi kinerja ASN Kejati dan Kejari se-Sulut perlu adanya peningkatan. Untuk itu kepada Asisten Pengawasan dan para Kajari memperhatikan kinerja ASN yang ada di Kejati dan Kejari dengan memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).

Baca Juga  Virus Corona "Masuk" Indonesia, Ibu dan Anak Jadi Korban, Warning Bagi Sulut

Kedua, setiap Jaksa harus cermat dan professional dalam menangani perkara mulai dari meneliti berkas perkara sampai ke persidangan agar perkara yang ditangani tidak bebas di pengadilan.

Ketiga, diperlukan Publik Trust Kejaksaan yang lebih baik. Untuk itu kepada semua ASN Kejati Sulut dan Kejari mensuport semua kegiatan di Media Sosial (Medsos) yang dimiliki Kejaksaan baik itu melalui Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.

Di akhir pengarahannya, Kajati mengajak segenap jajaran Kejaksaan untuk menjaga diri, keluarga dan institusi agar terhindar dari perbuatan tercela. Selain menjaga diri dari perbuatan tercela Kajati juga mengajak segenap jajarannya untuk menjaga diri dari Virus Corona yang sementara mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga  Kejati Kembali Tahan Tersangka Kasus PDAM Manado Berinisial JTS

Apel diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, serta seluruh ASN Kejati Sulut dan ASN Kejari Manado. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0