MANADO, JP- Dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020, di kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/12/2020).
Apel ini yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Di mana Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE tampil sebagai irup di apel tersebut. Hadir mendampingi Olly diantaranya Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
Pada kesempatan itu, Olly saat membacakan amanat Kapolri. Dikatakan Kapolri, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru, baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
“Polri mempersiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Lanjut Kapolri, personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Juga 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain,” katanya.
Menurut Kapolri, kegiatan pengamanan ini mengedepankan kegiatan preventif dan secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klasterklaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dibeberkan Kapolri, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara Iain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung.
“Termasuk balap liar, kemacetan dan kecelakaan Ialu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Kapolri berharap seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan eflsien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Pada kesempatan itu pula, Olly membacakan 7 poin amanat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai berikut:
1. Siapkan mental dan flsik serta jaqa kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
4. Laksanakan pengamanan secara professional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system (pengaturan di mana dua individu dipasangkan).
5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (JPc)
COMMENTS