HomeFlobamora-NTT

Raih 5 Emas Provinsi Maluku Juara Umum, Ini Daftar Para Juara Pesparani Katolik Nasional II

Raih 5 Emas Provinsi Maluku Juara Umum, Ini Daftar Para Juara Pesparani Katolik Nasional II

Foto: Kontingen Provinsi Maluku di Pesparani Nasional II tahun 2022.

KUPANG, JP – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparan) Katolik Nasional II tahun 2022 di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diikuti kontingen dari 34 provinsi di Indonesia, telah berakhir.

Iven akbar yang berlangsung dari 28 Oktober – 1 November 2022 ini diwarnai aneka lomba yang digelar. Hasilnya, kontingen Provinsi Maluku tampil sebagai Juara Umum setelah berhasil meraih 11 medali Gold dan 5 Champion.

“Dengan perolehan 11 medali Gold dan 5 Champion adalah Provinsi Maluku yang tampil sebagai juara umum,” ujar Ketua II LP3KN Romo Riston Situmorang, OSC di acara penutupan.

Baca Juga  Butuh 6 Syarat Ini Agar Indonesia Menjadi Negara Maju

Menariknya, sang juara bertahan Provinsj Kalimantan Timur (Kaltim) hanya meraih 1 emas. Dan kontingen NTT selaku tuan rumah hanya meraih satu medali emas pada kategori Mazmur Remaja.

Kontingen Provinsi Maluku saat dilepas Gubernur Maluku Murad Ismail menuju Kupang untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II Tahun 2022.


Berikut daftar para juara lomba di Pesparani Katolik Nasional II:

1. Paduan Suara Anak: Provinsi Kalimatan Timur

2. Paduan Suara Gregorian Remaja: Provinsi Jawa Tengah

3. Paduan Suara Dewasa Pria Gregorian: Provinsi Maluku

4. Paduan Suara OMK Campuran: Provinsi Jawa Tengah

Baca Juga  Pemprov Sulut Ingin Jadikan LPMP Rumah Isolasi Covid-19, Warga Pineleng: Kami TOLAK Titik!!!

5. Paduan Suara Nyanyian Liturgi Etnik OMK Campuran: Provinsi Kalimantan Barat

6. Paduan Suara Dewasa Wanita: Provinsi DKI Jakarta

7. Cerdas Cermat Rohani Anak: Provinsi Maluku

8. Cerdas Cermat Rohani Remaja: Provinsi Maluku

9. Mazmur Anak: Provinsi Jambi

10. Mazmur Remaja: Provinsi Nusa Tenggara Timur

11. Mazmur OMK: Provinsi Maluku

12. Mazmur Dewasa: Provinsi Jawa Tengah

13. Bertutur Kitab Suci Anak: Provinsi Maluku

14. Paduan Suara Dewasa Campuran: Provinsi Jawa Barat.

(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0