HomeBeritaManado City

Salurkan Bantuan, Walikota GSVL Patuhi Instruksi Mendagri dan Mensos

Salurkan Bantuan, Walikota GSVL Patuhi Instruksi Mendagri dan Mensos

MANADO, JP- Pemerintah Kota Manado melalui kebijakan Walikota DR GS Vicky Lumentut (GSVL), menggeser bantuan tanggap darurat bencana alam menjadi bantuan bencana non alam seperti yang dihadapi saat ini yakni bencana wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Namun sebelum bantuan itu disalurkan, sejumlah tahapan dilakukan mulai dari pendataan dan pengumuman nama-nama calon penerima bantuan di tiap lingkungan, lalu memverifikasinya sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

Namun, warga yang sudah sangat membutuhkan bantuan tersebut melayankan protes karena belum disalurkannya bantuan tersebut. Belum lagi persoalan yang dikeluhkan warga yang berhak mendapatkan bantuan itu tapi belum terdata.

Baca Juga  Pembukaan MTQ di Minut Meriah, VAP Sumbang Rp100 Juta

Terkait hal ini, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA berulang kali menjelaskan bahwa Pemkot Manado harus memvalidasi data penerima bansos dari Pemkot Manado, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bansos lainnnya baik dari Pemprov Sulut maupun dari pemerintah pusat.

Apalagi, sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Barubara agar bantuan jangan sampai tumpang tindih.

Pasalnya, masih beberapa jenis bansos lainnya lagi yang akan disalurkan kepada masyarakat.

“Warga Kota Manado harus pahami, bahwa pemerintah berupaya agar bantuan yang akan disalurkan tidak akan tumpang tindih. Ada yang dua kali trima, atau bahkan tiga kali. Jangan sampai yang akan menerima bantuan lewat PKH, kartu sembako, kartu pra kerja dari pemerintah pusat, bansos lansia, atau ada juga bantuan provinsi, kemudian juga menerima bantuan pemerintah kota. Kita hindari itu,” ujar Walikota

Baca Juga  Hadiri Sosialisasi, Pria Berkaos PDIP Ini Nyatakan Dukungan ke Audy Karamoy: Beking Sampe Jadi

Menurut Walikota, yang dibantu Pemkot Manado adalah mereka yang terdampak langsung wabah Covid-19, yakni pekerja harian, buruh, nelayan dan lainnya.

“Mereka yang tidak terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako maupun Kartu Pra Kerja. Kita juga ada bantuan untuk lanjut usia (Lansia). Demikian pula ada bantuan Pemprov Sulut, dan bantuan lainnya,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0