MANADO, JP- Dalam masa pendemi virus corona (Covid-19) dan mendukung kerja para jurnalis maka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH., berbagi kasih dengan memberikan bantuan paket tali asih kepada para wartawan liputan Kejati Sulut, bertempat di halaman depan Kantor Kejati Sulut Kamis (16/04/2020).
Tali asih yang diberikan berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari dan masker. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kajati dan dilanjutkan dengan penyerahan secara berturut-turut oleh pejabat Kejati Sulut kepada para wartawan.
Kajati mengatakan bahwa pemberian tali asih ini bertujuan untuk mengurangi beban rekan-rekan jurnalis yang meliput di tengah-tengah mewabahnya virus corona.
“Jangan melihat dari bobot bantuan ini, namun bantuan ini sebagai bukti komitmen jajaran Kejati Sulut dalam mendukung eksistensi jurnalis dalam menghadapi dampak penyebaran virus corona ini,” ujarnya di sela-sela penyerahan paket tali asih tersebut.
Lebih jauh, Kajati meminta agar insan pers di Sulut turut mendukung pemerintah dalam mempercepat penuntasan dan pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan fakta dan data yang benar sesuai dengan protokol liputan covid-19 yang diatur oleh pemerintah dan Dewan Pers.
Turut hadir Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH., MH., para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penerangan Hukum sedangkan dari jurnalis hadir wartawan TV nasional di Sulut, wartawan radio, wartawan online dan media cetak lokal Manado.
Perlu diketahui bahwa selain memberikan tali asih kepada para Jurnalis, Kajati dan Ketua IAD Wilayah Sulut ibu Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief sebelumya telah menyerahkan tali asih berupa sembako dan masker kepada pegawai, THL (Tenaga Harian Lepas), cleaning service dan Security pada Kejati Sulut, kepada para driver ojek online, petugas kebersihan dan masyarakat lain yang dianggap layak menerima bantuan di Kota Manado. (JPc)
COMMENTS