HomeHukum dan Kriminal

Sama-sama Usut Kasus Pembelian LNG di Pertamina, Kejagung Serahkan Kelanjutan Penyidikan ke KPK

Sama-sama Usut Kasus Pembelian LNG di Pertamina, Kejagung Serahkan Kelanjutan Penyidikan ke KPK

JAKARTA, JP- Berkaitan dengan beberapa pemberitaan di media terkait dugaan korupsi pembelian LNG di PT. Pertamina (Persero), bersama ini kami sampaikan bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina (Persero).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Senin (04/010/2021).

Disebutkan bahwa saat ini tim penyelidik pada JAM Pidsus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Jadi Tersangka, Oknum Legislator Manado Ini Siap Hadapi Proses Hukum

Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama.

Oleh karena itu untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejagung mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0