MANADO, JP- Kejaksaan Negeri Manado melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai keputusan inkraaght di pengadila di halaman Kantor Kejari Manado, Kamis (16/07/2020).
Pemusnahan babuk tersebut berupa minuman keras, senjata tajam, kosmetika, handphone narkotika dan senjata api.
Acara ini dihadiri Kepala Kejari Manado Maryono SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail SH., MH, Kepala BNN Manado AKBP Reino Bangkang, Kepala Bea Cukai Manado Mohammad Ansyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat SH., MH., dan perwakilan dari Polresta Manado serta Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat SH., MH.
Kepada wartawan, Sekda Lakat berharap tingkat kesadaran warga Kota Manado akan makin meningkat sehingga tingkat kejahatan akan makin menurun.
“Kami berharap situasi Kota Manado akan terus kondusif, tidak lagi bertambah kasus narkotika dan pengawasan akan terus dilakukan,” harapnya. (JPc)
COMMENTS