MANADO, JP- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado terkait baliho sebagai kandidat kepala daerah, ternyata tidak hanya Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR).
Terbukti, panggilan datang ke Kantor Bawaslu Manado untuk dimintai klarifikasi, juga dilayangkan Bawaslu kepada ASN lainnya yakni Ulyas Taha.
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Manado Marwan Kawinda. “Selain ibu Paula Runtuwene kami juga memanggil pak Ulyas Taha karena beliau seorang ASN tapi baliho sebagai kandidat juga ada meski tidak banyak,” ujarnya.
Diakui Kawinda, sebelumnya Bawaslu telah memberikan himbauan kepada ASN untuk tidak mempromosikan diri sebagai kandidat walikota dan wakil walikota.
“Dan setelah itu memang baliho pak Ulyas Taha sempat ditutup tulisan kandidat. Tapi kemudian muncul lagi baliho yang lain sehingga kami melayangkan surat panggilan untuk diklarifikasi apa baliho itu dari yang bersangkutan atau pendukung. Tapi baliho itu sudah dicabut. Tapi kami tetap meminta klarifikasi dari beliau,” jelasnya.
Menurut Kawinda, rencananya Ulyas Taha diundamg ke Kantor Bawaalu esok., Kamis (13/08/2020). “Kita tunggu saja sampe esok,” tandasnya.
Sejauh ini, Taha belum berhasil dikonfirmasi. (JPc)
COMMENTS