MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., melakukan insepksi mendadak di Kantor Kejaksana Negeri (Kejari) Kota Manado, Rabu (03/06/2020).
Sejumlah ruangan didatangi Kajati bersama Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H beserta jajarannya, dengan didampingi Kepala Kejari Manado Maryono SH., MH., Kasi Intel Kejari Manado Theodorus Rumampuk SH., MH., dan Kasi Pidum Leila Qadriana Monoarfa SH.
Kajati memeriksa kelengkapan administrasi dan Standar Operasional Prosedure (SOP) serta fasilitas ruangan yang berkaitan dengan Pelayanan Publik kepada masyarakat. Bahkan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Manado tak luput dari pantauan Kajati.
“Saya harap ruang PTSP ini harus benar-benar memberikan manfaat untuk melayani masyarakat pencari keadilan, termasuk unsur kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang masalah-masalah hukum dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Covid 19,” katanya.
Kajati yang pernah menjabat Kepala Kejari Manado tahun 2010-2012 tersebut, mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejari Manado untuk tetap semangat melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, sambil tetap menjaga kesehatan dan jaga jarak aman.
Sementara itu, Wakajati meninjau kesiapan jajaran Kejari Manado pada tahapan prosedur tatanan baru “New Normal”.
Usai sidak, Kajati memberikan arahan kepada para kepala seksi guna untuk memantapkan kinerja para kasi, sehubungan dengan kesiapan Kejari Manado mengikuti program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bebas Bersih Melayani) Kejari se-Indonesia, sebagaimana tujuan sidak ini.
Sementara itu, Kajari Manado Maryono SH., MH., menyambut baik kedatangan Kajati, Wakajati dan.Asdatun. ia mengungkapkan bahwa Kejari Manado telah berbenah diri dan siap masuk dalam program WBK di tahun 2020.
“Tentunya kami (Kajari.Manado, red) memohon dukungan Pak Kajati, ibu Wakajati serta masyarakat Kota Manado untuk mendukung semangat kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan di kota Manado dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan publik,” tukasnya.
Mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Tengah ini berharap, Kejari Manado dapat ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebagai peraih WBK, meskipun di tengah wabah Covid 19 ini.
“Dan sama-sama kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita kembali normal seperti sediakala,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS