HomeHukum dan Kriminal

Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor terhadap Kejaksaan dan Jaksa Agung

Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor terhadap Kejaksaan dan Jaksa Agung

JAKARTA, JP– Sejak berhasil membongkar kasus-kasus mega korupsi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi terus diserang. Itu merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.

Demikian pernyataan Spiritualis Nusantara Tirto Suryo Kusumo.

Ia meengatakan bahwa menurut Presiden Jokowi kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. “Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya,

Bahkan lanjut Tirto, saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam, Presiden juga juga. menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.

Baca Juga  JAM Pidum Setujui 2 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam.
“Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.

Baca Juga  Ketum Gerakan Simpul 98 Dukung Langkah Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.

Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi Bantuan Dana Pemerintah di Kemenpora Kepada KONI Pusat, Kejagung Periksa 2 Saksi

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,” tandas Bayu. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0