HomeHukum dan Kriminal

Staf PT. Rimo Internasional Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

Staf PT. Rimo Internasional Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Staf PT. Rimo Internasional berinisial M terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019, Senin (13/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT.

Baca Juga  Lagi, JAM Pidsus Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0