FOTO: Wagub Sulut Steven Kandouw menyerahkan surat terkait jabatan Plh Sekprov Sulut kepada Stev Kepel di Kantor Gubernur Sulut.
MANADO, JP – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsj Sulawesi Utara (Sulut) Steve Hartke Andries Kepel ST., MSi., ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut menggantikan Praseno Hadi.
Pergantian ini ditandai dengan penyerahan surat perintah bernomor : 800/22.8189/SEKR-BKD Sulut, oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Stev Kepel di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (09/11/2022).
Dalam surat itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menunjuk Steve Kepel sebagai Plh Sekprov Sulut, menggantikan posisi Praseno Hadi yang sementara waktu sedang melaksanakan tambahan pendidikan.
Steve Kepel menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Ia siap mengemban tugas dan tanggung jawab diberikan.
Diketahui, selain menjabat Kadis Perkimtan Sulut, beberapa waktu lalu Steve Kepel mengikuti seleksi calon Sekprov Sulut bersama beberapa kandidat lain. Dalam seleksi ini Steve Kepel meraih nilai tertinggi dibanding kandidat lain. Dan saat ini hasil seleksi sudah dikirim ke pemerintah pusat. (JPc)
COMMENTS