MINAHASA, JP- Di tengah kekuatiran warga terhadap ancaman virus corona atau Covid-19 yang kian mewabah ini, kini warga Pineleng Raya yang tersebar di 6 desa masing-masing Desa Pineleng Satu, Pineleng Satu Timur, Pineleng Dua, Pineleng Dua Indah, Winangun Atas dan Lotta dibuat resah.
Hal ini menyusul surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Privinsi Sulawesi Utara yang kini telah diketahui warga.
Pasalnya, dalam surat dengan nomor 440/Sekr/1028/III/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr Desie K.R. Kalalo MSc PH, berisikan permohonan fasilitas Rumah Isolasi Covid-19 di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berlokasi di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
“Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Utara untuk membuka Rumah Isolasi sebagai sarana observasi Covid-19 di Provinsi Sulut, maka kami mohon bantuan bapak/ibu untuk memfasilitasi gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulut yang beralamat di Jalan Raya Manado-Tomohon Pineleng Dua Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa sebagai Rumah Isolasi Covid-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (OPD),” demikian bunyi surat tersebut.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Pineleng Dua Drs Hendrik Sumarauw menyatakan surat tersebut sudah diketahui warga Pineleng dan membuat warga menjadi resah.
“Pemerintah meminta masyarakat tidak keluar rumah agar terhindar dài virus corona dan itu sudah diikuti. Tapi kenapa sekarang justru mau membuat warga resah dengan surat tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Sumarauw, LPMP berada di pemukiman warga yang padat sehingga kehadiran ODP di sekitar rumah warga tentu menimbulkan masalah baru.
“Sebaiknya kebijakan ini dikaji kembali dengan mempertimbangkan kekuatiran masyarakat sekitar LPMP,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS