Tak Hadiri RDP, Komisi IV Sesalkan Tindakan Dinkes Sulut

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu (Kanan) dan Anggota Melky J. Pangemanan saat hendak menggelar RDP namun tak dihadiri pihak Dinkes Sulut di ruang Komisi IV.

MANADO, JP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, khususnya Komisi IV menyesalkan ketidakhadiran dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulut, Kamis (30/07/2020).

RDP yang diagendakan digelar di ruang rapat Komisi IV itu sudah dihadiri oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu dan Anggota Melky J. Pangemanan, namun sangat disesalkan pihak Dinkes Sulut tidak menghargai undangan dari Komisi IV tersebut. Padahal, undangan ini juga sudah dibahas dan disampaikan dalam rapat internal Komisi IV waktu lalu.

“Kami Komisi IV sangat menyesalkan ketidakhadiran Dinkes Sulut,” ucap BW sapaan akrab Braien Waworntu

Baca Juga  Wow! Menangi Pilgub dengan 53,3 Persen, E2L-HJP Unggul Telak Atas SK-DT dan YS-VM

Senada, Melky J. Pangemanan pun menyesalkan tindakan Dinkes Sulut tersebut.

“Ini adalah pemahaman kami Komisi IV terhadap Dinas Kesehatan yang kurang kooparatif dan tidak menghormati kelembagaan DPRD, Karena ini adalah agenda resmi dan sifatnya sangat penting,” jelas Melky

“Secara kelembagaan kami berharap seharusnya pihak Dinkes Sulut memprioritaskan agenda RDP dengan komisi IV DPRD Sulut.” tambah legislator yang akrab disapa MJP ini.

Karena ketidakhadiran pihak Dinkes Sulut tersebut, akhirnya Waworuntu mengambil keputusan untuk menskorsing RDP hingga Senin (03/08/2020) pukul 14.00 Wita.

Baca Juga  Pilgub Sulut 2024: Steven Kandouw Teratas di Poling, Elly Lasut "Kalahkan" OD dan SK di Survei

“Jadi saya skors RDP kita, dan langsung dijadwalkan pada hari Senin jam dua siang. Kita akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Sulut,” tutup BW.

Sayangnya, upaya awak media mengkonfirmasi hal ini ke Dinkes Sulut melalui media sosial Whatsapp (WA) belum mendapat respon balik. (Bhanchok)