MINUT, JP- Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Utara. Kali ini terjadi di desa Maliambao Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian ini terjadi pada Jumat (11/09/2020), sekitar pukul19.30 wita,
Berawal ketika tersangka lelaki berinisial JS alias Jef (46) mendatangi acara yang berlangsung di desa tersebut. Di acara itu, tersangka bertemu istrinya bersama korban lelaki Pithein A Koris (50). Korban diduga melupakan selingkuhan istri tersangka.
Lalu terjadi adu mulut antara tersangka dengan korban. Kemudian korban memukul tersangka dengan sendal sebanyakan 2 kali.
Selanjutnya tersangka berjalan ke arah motornya. Tak puas korban kembali menghampiri tersangka lalu memukul kembali tersangka dengan sendal.
Tak terima, tersangka mengambil pisau di motornya dan menikam korban di dada sebanyak 2 kali dan kemudian tersangka langsung pulang ke rumahnya di Desa Werot.
Mendapat i informasi terjadi pembunuhan, Tim Resmob Venum Polres Minut yang dipimpin oleh IPDA Dewo Deddi Ananda S.Tr.K langsung ke lokasi dan kemudian mengamankan tersangka.
Kapolsek Likupang IPTU Rudhan Imanuel melalui Kanit Reskrim Bripka. Agus Ngenggo membenarkan kasus tersebut. “Tersangka audah diamankan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS
Ngana da punggu dimana ni berita trus upload ????
Jang asal liput