JAKARTA, JP- Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) maka perlu dikoreksi.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.,;kepada jejakpublik.com, Kamis (22/09/2021).
Sejumlah poin klarifikasi terkait hal tersebut sebagai berikut:
1. Terkait adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan RI
2. Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 universitas, yaitu:
a. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
b. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
c. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
3. Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman. (JPc)
COMMENTS