Seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi rutin Sat Lantas Polres Talaud, di Melonguane, Kamis (02/06/2022) pagi.
MELONGUANE, JP – Kasat Lantas Polres Talaud Iptu Odniel R. Nusa bersama personelnya melakukan operasi di sejumlah titik di pusat Kota Melonguane, Kamis (02/06/2022) pagi.
“Ini merupakan operasi rutin untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Jalan raya,” kata Kasat Lantas.
Ops rutin ini terlihat dilakukan di sejumlah titik di pusat Kota Melonguane, seperti di Kompleks Pertokoan Melonguane dan Perempatan Jalan Pos 902 Melonguane.
Beberapa pengendara roda dua terjaring dalam operasi ini akibat tidak memakai helm, tidak punya SIM , maupun STNK.
“Dalam Ops hari ini, tilang ada delapan pengendara dan 7 lainnya mendapat teguran. Semuanya pengendara roda dua,” kata Odniel merinci pengendara yang terjaring operasi.
Dia mengimbau para pengendara baik roda dua, maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Warga pengemudi dan pengendara kendaraan diharapkan menaati aturan lalu lintas. Agar tidak berurusan dengan hukum juga terhindar dari kecelakaan,” pungkas Odniel. (Rey/JPc)
COMMENTS