HomeBeritaBerita Utama

Tempel Foto Petahana di Bansos Covid-19 Indikasi Politisasi

Tempel Foto Petahana di Bansos Covid-19 Indikasi Politisasi

JAKARTA,, JP – Ini warning bagi para petahana di daerah yang akan maju kembali di Pilkada Serentak 2020.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepada para petahana tersebut untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang terdampak virus corona untuk kepentingan pencalonannya.

Himbauan ini disampaikan Bawaslu menyusul ditemukannya dugaan politisasi bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19, di sejumlah wilayah yang kepala daerah yang berpotensi mencalonkan diri kembali.

“Iya, memang laporan dari teman-teman di daerah ada beberapa wilayah terjadi indikasi politisasi bansos. Karena beberapa petahana yang berpotensi maju lagi, dalam bansos itu memang mengikutsertakan gambar mereka,” ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Baca Juga  Kejari Manado Sita 4 Unit Mesin Incenerator

Ratna menegaskan bahwa politisasi bansos ini jelas melanggar aturan. Di mana dalam pasal 71 ayat (3) UU Pilkada sudah diatur bahwa petahana dilarang membuat program atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Teman-teman di daerah masih terus melakukan penelusuran,” jelasnya.

Hanya saja, Ratna mengakui Bawaslu belum bisa melakukan tindakan karena sampai saat ini belum ada pasangan calon dan hanya menyampaikan himbauan.

“Tapi kalau kita lihat dari etika, sangat tak beretika. Masa program pemerintah dimanfaatkan untuk politisasi. Harusnya kan tak perlu pakai foto kepala daerah, cukup lambang Pemda saja. Himbauan kepada seluruh kepala daerah agar tak memanfaatkan bansos untuk politisasi kepentingan Pilkada 2020,” katanya seraya menambahkan akan menindak tegas jika masih terjadi setelah tahapan resmi dimulai. (JPc)

Baca Juga  Akhiri Masa Berduka, Ini yang Dilakukan Keluarga Kaloh-Mandey

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0