JAKARTA, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Elly Engelbert Lasut didampingi Sekretaris Daerah Yohanis B. K. Kamagi dalam kegiatan SAKIP dan RB Award 2021 di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (05/04/2022). Kegiatan ini diikuti secara luring oleh 44 perwakilan instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Sedangkan intansi lainnya mengikuti secara daring.
Membaca sambutan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Rini Widyantini, Sekretaris PAN-RB, memberikan apresiasi atas hasil evaluasi SAKIP dan RB 2021 yang secara nasional menunjukkan kecenderungan hasil positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujar Rini, dikutip menpan.go.id, Selasa (05/04/2022).
Dalam kesempatan ini dibacakan hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk SAKIP mendapat nilai B dan nilai C untuk RB. Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut mengaku bersyukur atas nilai SAKIP dan RB yang berhasil diraih Pemkab Kepulauan Talaud kali ini.
Dia juga kembali mengajak semua jajarannya untuk terus mengoptimalkan penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi hasil sehingga reformasi birokrasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Berubah adalah keharusan meraih kebaikan dan berpacu terus mengikuti perubahan demi sasaran pembangunan,” kata Elly di Jakarta usai menerima penghargaan dari KemenPAN-RB. (Rey/JPc)
COMMENTS