MANADO, JP- Wacana poros baru mulai terbentuk. Adalah Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang .mengawalinya dengan telah menetapkan dan mengusung Ir Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Saafa (SSK-SS) menjadi calon walikota dan wakil walikota di Pemilihan Walilota (Pilwalkot) Manado.
Penetapan SSK-SS ini telah diumumkan oleh DPP PKS pada Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pilkada Serentak 2020 TPP yang berlangsung di Kantor PKS Pusat di Jakarta, Sabtu (28/08/2020), dan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi. Pengumuman ini pun disiarkan secara langsung melalui live screaming.
“Kota Manado Ir Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Saafa,” ucap salah stau pengurus DPP PKS saat membacakan Surat Rekomendasi Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKS di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, langsung diserahkan surat keputusan (SK) kepada ke para kandidat yang sudah ditetaokN dan dibacakan, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar, proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Manado Abu Hasan Sjafii ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ia sudah diumumkan tadi pagi. DPP PKS telah menetapkan duet SSK-SS untuk maju di Pilwalkot Manado,” kata Sjafii.
BUTUH TAMBAHAN 6 KURSI
Penetapan SSK-SS sudah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya. SSK merupakan pengusaha besar asal Manado, SS adalah Ketua DPW PKS Sulut. Figur muslim ini bisa mempengaruhi dukungan suara mayoritas pemilih muslim di kota Manado.
Namun duet ini masih belum memenuhi syarat SSK-SS diusung di Pilwalkot Manado. Pasalnya, sesuai undang-undang syarat minimal dukungan partai politik adalah sebanyak 8 kursi di DPRD kota Manado.
Itu artinya, pasangan calon ini masih membutuhkan tambahan 6 kursi lagi agar bisa bertarung di Pilwalkot Manado. Ruang itu masih terbuka. Di sini upaya lobi dari kandidat dan PKS ke partai politik lain wajib dilakukan sesegera mungkin mengingat waktu pendaftaran calon tinggal sepekan.
Sejauh ini masih ada dua partai politik yang belum menentukan sikap, yakni Partai Gerindra yang memiliki 4 kursi dan Hanura dengan 1 kursi. Namun jika akhirnya kedua partai ini bergabung belum memenuhi syarat 8 kursi. Tinggal menunggu kepastian Partai Golkar yang sampai saat ini masih mengusung Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Jika Golkar, PKS dan Hanura sepakat berkoalisi mengusung SSK-SS maka akan terbentuk poros baru, tapi jika sebaliknya (tidak berkoalisi, red) maka tidak akan tercipta poros baru dan hanya ada 3 pasangan calon yang bertarung di Pilwalkot Manado. (JPc)
COMMENTS