HomeHukum dan Kriminal

Tim Kejagung Amankan Pria Diduga Penyebar Video Hoax

Tim Kejagung Amankan Pria Diduga Penyebar Video Hoax

JAKARTA, JP- Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab, Senin (22/03/2021), pukul 06.30 WITA.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.xom, Senin (22/03/2021).

Disebutkan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Pembuat Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS Ditangkap di Takalar Sulsel”.

Baca Juga  Putusan Hakim Bersifat Ultra Petitta adalah Sesuatu yang Wajar

“Jadi bukan menangkap tapi mengamankan pria yabg diduga pelaku pembuat video hoax,” kata Simanjuntak dalam rilisnya.

Disebutkan pula bahwa, alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.

“Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0