HomeHukum dan Kriminal

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Tersangka Kasus Korupsi di BRI  

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Tersangka Kasus Korupsi di BRI  

JAKARTA, JP- Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan tersangka YP, buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kota Medan, Selasa (25/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa tersangka YP adalah mantan pejabat Administrasi Kredit (AdK) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumut dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Komersil Badan Usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 s/d 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp10 Miliar.

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus LPEI

Tersangka YP diamankan di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Tersangka diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diperiksa sebagai Tersangka dan menjalani proses hukum berikutnya.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandas Simanjuntak. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0