MANADO, JP- Partai Golkar akhirnya memutuskan tidak mengusung kadernya sendiri Jimmy Rimba Rogi dan lebih memilih mengusung Sonya Selviana Kembuan (SSK) yang berpasangan dengan Syarufuddin Saafa (SS).
Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang telah diserahkan kepada SSK-SS. SK dengan form B1-KWK tersebut bernomor 197/DPP/Golkar/ VIII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewik Paulus.
Keputusan DPP Partai Golkar ini cukup mengejutkan banyak kalangan mengingat Imba merupakan tokoh senior Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai walikota Manado yang memiliki banyak massa militan. Belum.lagi Golkar memiliki 5 kursi di DPRD Manado.
Sementara SSK adalah kader PDI-Perjuangan dan juga seorang pengusaha, sedangkan Syarifuddin Saafa merupakan Ketua DPW PKS Sulut dan anggota DPRD Manado.
Namun Golkar sepertimya tak ada pilihan lain selain mengusung SSK karena Imba dinilai terbentur dengan aturan masa jedah 5 tahun bagi mantan napi korupsi.
Dengan adanya SK ini maka dengan sendirinya Paslon SSK-SS memenuhi syarat dukungan minimal 8 kursi untuk maju di di Pilwalkot Manado. Pasalnya, sebelum dapat SK Golkar, Paslon inj sudah mendapat SK dari PKS yang memiliki 2 kursi dan Hanura dengan 1 kursi sehingga totalnya 8 kursi.
Di pihak lain diperoleh informasi SSK -SS akan mendaftar pada Minggu (06/09/2020) yang didahului dengan deklarasi. (JPc)
COMMENTS