HomeBerita UtamaMinahasa Raya

Tinggalkan Paslon JG-KL, PAN Serahkan SK ke Sompie Singal – Joppi Lengkong

Tinggalkan Paslon JG-KL, PAN Serahkan SK ke Sompie Singal – Joppi Lengkong

MINUT, JP- Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa Utara tahun 2020 terus memberikan kejutan.

Kali ini kejutan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Setelah sebelumnya memberikan SK kepada pasangan calon (Paslon) Joune Ganda – Kevin Lotulung, partai yang memiliki 1 kursi di DPRD Minut ini mencabut SK tersebut dan menyerahkannya ke Sompie Singal dan Joppi Lengkong (SS-JL), yang diusung Partai Golkar dan Hanura.

Di mana PAN mencabut SK dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/353/IX/2020 tentang pembatalan persetujuan Joune Ganda sebagai calon Bupati Minut dan Kevin Lotulung sebagai calon Wakil Bupati Minut, dan menerbitkan SK nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/355/IX/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut atas nama Sompie Singal dan Joppi Lengkong. Kedua surat dimaksud ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Baca Juga  E2L Ditugaskan DPP Demokrat Bangun Koalisi Parpol Dan Tentukan Cawagub Sulut

Perubahan yang dilakukan PAN diduga terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut di mana PAN dan Golkat berkoalisi mengusung Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL). Bergabungnya PAN menggenapkan syarat dukungan minimal 6 kursi. Pasalnya, Golkar memiliki 4 kursi dan Hanura dengan 1 kursi. Hal ini memungkinkan adanya pertarungan sengit di Pilbup Minut nanti. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0