JAKARTA, JP- Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 2 orang jaksa gadungan berinisial FRA dan DTM, bertempat di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 10:30 WIB, Kamis (17/03/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa kedua jaksa gadungan ini diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.
FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, di mana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2,2 miliar. (JPc)
COMMENTS
This is the right website for anyone who wants to understand this topic. You understand so much its almost hard to argue with you (not that I really would want toÖHaHa). You certainly put a brand new spin on a subject that has been discussed for many years. Wonderful stuff, just wonderful! This is the right website for anyone who wants to understand this topic. You understand so much its almost hard to argue with you (not that I really would want toÖHaHa). You certainly put a brand new spin on a subject that has been discussed for many years. Wonderful stuff, just wonderful! נערות ליווי בקיסריה