MANADO, JP- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dalam rapat dengan Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, keberadaan BNN saat ini tidak lagi efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Bahkan Masinton menilai tidak ada kemajuan signifikan yang dilakukan BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Karena itulah dia menilai BNN dievaluasi dan bahkan dibubarkan karena dianggap gagal mencegah masuknya narkotika.
Menanggapi hal itu, Pemerhati masalah narkoba Pendeta Refly Julians Mawikere STh tak sependapat dengan Masinton. Bahkan ia menyayangkan pernyataan politisi PDIP tersebut.
“Sangat disayangkan pernyataan
itu datang dari seorang wakil rakyat di saat upaya pemberantasan narkoba gencar dilakukan. Dan saya tidak setuju jika BNN dibubarkan,” ujar Mawikere kepada jejakpublik.com, Sabtu (30/11/2019).
Dijelaskan Programing Manager IPWL Yayasan Bunga Bakung yang menangani para pecandu narkoba tersebut, saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan dan merambah ke hampir semua lapisan umur masyarakat. Tidak hanya kalangan dewasa, tetapi menjerat juga para remaja bahkan anak-anak.
“Harus diakui peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak generasi muda yang meninggal dunia karena kecanduan narkoba,” jelasnya.
Karena itu pula, lanjut Mawikere, Pemerintah saat ini telah menerbitkan Instruksi Presiden untuk mendukung tercapainya Indonesia Bebas Narkoba.
“Bahkan secara tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba,” katanya.
Dengan demikian, Ketua Infokom DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) tersebut menyarankan BNN bukannya dibubarkan tapi justru dioptimalisasi peran-perannya.
“Pembubaran BNN akan berdampak semakin banyaknya korban narkoba di masyarakat. Kalau kita tidak punya BNN maka pengaruh narkoba di Indonesia semakin merajalela. Intinya dilakukan penguatan bukan dibubarkan. Karena sesungguhnya BNN masih dibutuhkan perannya di Indonesia,” paparnya.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara di Lemhanas RI tersebut menambahkan, pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Ada tiga langkah penanggulangan bahaya narkoba, yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Dan ketiganya harus dilakukan secara simultan, berimbang dan konsisten oleh seluruh lembaga atau instansi,” paparnya.
Pernyataan Hamba Tuhan ini bukan tanpa alasan. Keberadaan Yayasan Bunga Bakung yang didirikan Pendeta Hanny Pantouw STh, yang merupakan IPWL resmi yang diakui Pemerintah Pusat, berdasarkan SK Menteri Sosial RI, selama ini telah berkarya menyelamatkan generasi muda, dengan melayani dan memulihkan ratusan pecandu narkoba. Dan selama berkarya, IPWL Yayasan Bunga Bakung telah belerkasama dengan Badan Nasional Provinsi dan Badan Nasional Kabupaten/Kota dannbahkan BNN. (JPc)
COMMENTS