MANADO, JP- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh mendadak mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut bersama 20-an personel LMI, Senin (25/01/2021), pukul 10.30 Wita.
Setibanya di lobi Kantor Kejati Sulut, Pdt Hanny dan rombongan diterima Koordinator Kejati Sulut Ledrik Takaendengan SH., MH., dan Kabag TU Reinhard Tololiu SH MH.
Kepada Ledrik cs dan wartawan, Pdt Hanny menjelaskan tujuan mereka datang di Kantor Kejati Sulut.
“Putusan sidang praperadilan ada 4 orang yang harus dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang, Bupati Minut, Kombes, Adik bupati yang sudah ditahan dan Kadis PU. Kami datang untuk mempertanyakan kapan keempat orang ini dijadikan tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, Ledrik mengatakan Kepala Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH., MH., siap menerima kedatangan Pdt Hanny dan rombongan LMI.
Hal ini mendapat apresiasi dari Pdt Hanny.
“Kalau dulu kami tidak pernah diterima Kepala Kejati Sulut, tapi sekarang kami diterima oleh Kajati Sulut yang belum lama menjabat. Kami sangat mengapresiasi ini. Apalagi Kajati sekarang sudah menangkap adik Bupati Minut AMP. Ini bukti Kajati serius tangani kasus ini. Karena kasus ini sudah sangat lama dan baru kali ini kami diterima Kajati Sulut. Kami percaya mereka sementara bekerja,” tandasnya.
Selanjutnya, pukul 12.40 Wita, Pdt Hanny bersama 2 orang perwakilan masing-masing Hendra Jacob dan Johan Awuy menemui Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH., MH. Namun sebelum bertemu Kajati, Pdt Hanny dan beberapa perwakilan LMI tersebut harus menjalani Rapid Test.
“Mohon tetap mematuhi protokol kesehatan tetap diperhatikan,” pinta Ledrik.

Ketua Umum DPP LMI Tonaas Wangko Pdt Hanny Pantouw STh saat menjalani Rapid Test.
Hingga berita ini diturunkan Pdt Hanny dan rombongan masih bertemu Kajati Sulut. (JPc)
COMMENTS