MANADO, JP- Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah penyidik dari Kejari Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua terlihat berada di kantor ini. Informasi yang diperoleh menyebut, kehadiran Tim Penyidik Kejari Yapen yang beranggotakan 3 orang ini, untuk mengusut kasus dugaan kuliah fiktif yang digelar Universitas Negeri Manado (Unima) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yapen.
Terbukti, pantauan jejakpublik.com, Selasa (12/01/2021), terdapat dua orang mantan petinggi Unima berada di Kantor Kejari Manado, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Kejari Yapen untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Salah satu anggota tim Penyidik yang berhasil dijumpai awak media di pelataran parkir kantor Kejari Manado membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah petinggi Unima tersebut.
“Hari ini yang diperiksa hanya 2 orang, mantan Pembantu Rektor I dan III. Nanti untuk lebih jelasnya akan ada keterangan pers dari pihak Kejari Manado pada Kamis nanti,” jelas salah satu Tim penyidik Kejari Yapen Papua yang bernama Viko Purnama.
Ketika ditanya kasus apa yang diusut, Viko memyebut dugaan kuliah fiktif di Unima.
“Terkait kasus dugaan kuliah fiktif,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah mantan Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene juga dipanggil untuk diperiksa, Viko mengaku tidak tahu.
“Saya belum tahu. Soalnya saya juga baru bergabung. Nanti tunggu saja konferensi pers hari Kamis,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Manado Hijran ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Yapen Papua. Namun i menegaskan tidak ada pemeriksaan terhadap mantan Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.
“Iya, Kejari Yapen ada pinjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan di Kejari Manado. Dari saksi yang dimintai keterangan tidak ada nama mantan rektor dimaksud,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS