HomeHukum dan Kriminal

Usut Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Periksa Mantan Dirut Perusahan Daerah PDE

Usut Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Periksa Mantan Dirut Perusahan Daerah PDE

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa yaitu CISS selaku Mantan Direktur Utama PD PDE Sumsel.

Baca Juga  Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0