HomeHukum dan Kriminal

Viral! Polwan Ini Nekat Hadang Sekelompok Pria Berseragam Loreng, Terdengar Seruan: Tangkap Saya, Tembak Mati Saya!

Viral! Polwan Ini Nekat Hadang Sekelompok Pria Berseragam Loreng, Terdengar Seruan: Tangkap Saya, Tembak Mati Saya!

MANADO, JP- Suasana gerbang masuk kompleks Pengadilan Terpadu di Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara mendadak ramai, Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 10.30 WITA.

Terlihat sekelompok pria mengenakan seragam loreng dan hitam turun dari mobil hendak masuk ke kompleks tersebut. Namun pagar gerbang terlihat tertutup. Padahal sebelum kedatangan sekelompok pria ini, gerbang tersebut terbuka dan orang keluar masuk kompleks tersebut.

Pria-pria berseragam hitam dan loreng ini belakang diketahui merupakan ormas adat terbesar di Indonesia, bernama Laskar Manguni Indonesia (LMI). Kelompok ini dipimpin langsung sang Ketua Umum Tonaas Wangko Pendeta (Pdt) Hanny Pantouw STh.

Yang menarik, ormas adat ini dihadang seorang polisi wanita (Polwan) yang tidak mengijinkan rombongan yang berjumlah 30 orang ini masuk, dengan alasan sedang berlangsung sidang di PN Manado dan untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana dan Tonaas Wangko LMI Pdt Hanny Pantouw beberapa kali terlibat perdebatan sengit di depan gerbang kompleks Pengadilan Terpadu.

Ternyata Polwan tersebut adalah Kapolsek Mapanget Kapolsek Rural Mapanget Iptu Yusi Kristiana.

“Saya Kapolsek Mapanget sudah berkoordinasi dengan pihak PN tidak diijinakan masuk dan demo di sini karena lagi ada sidang dan terkait Prokes Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Barisan Solidaritas Muslim Dukung Pemecahan 3 Rekor Dunia oleh WASI

Hal ini menimbulkan kekecewaan dari Pdt Hanny dan rombongan. Pasalnya, kedatangan mereka bukan untuk demo tapi melakukan audiens dengan Ketua PN Manado.

“Kami datang ke sini untuk melakukan audiens dengan Ketua Pengadilan Negeri Manado bukan demo bu (Kapolsek, red). Dan kami tidak akan anarkis dan tetap patuh Prokes. Semua pakai masker dan jaga jarak. Saya jamin bu,” kata Pdt Hanny.

Lanjutnya, keinginan beraudiens dikarenakan rencana pihak PN Manado yang akan melakukan eksekusi terhadap tempat usaha Corner 52 Sario pada Kamis (08/07/2021) nanti.

“Mereka (PN Manado, red) berencana akan melakukan eksekusi Kamis nanti terhadap tempat usaha Corner 52 Sario. Masalahnya yang dieksekusi adalah lokasi yang sudah diduduki bertahun-tahun dan punya sertifikat yang sah namun pihak pemohon tidak melakukan gugatan, sebaliknya pemilik mengajukan gugatan. Anehnya sementara proses gugatan ini jalan tiba-tiba dapat informasi akan dieksekusi PN. Dan lebih aneh lagi pemilik tidak diberitahu pihak PN soal rencana eksekusi tersebut. Ada apa? Ini bukti pengadilan tidak beres. Padahal di sini tempat kita mencari keadilan tapi diperlakukan tidak adil,” sorot Pdt Hanny dengan nada kesal.

Tonaas Wangko Pdt Hanny Pantouw saat berbicara di depan gerbang kompleks Pengadilan Terpadu.

“LMI datang ke sini tidak dibayar. Apa yang kami lakukan ini karena panggilan nurani. Rencana esekusi tersebut tidak boleh dilaksanakan karena tidak sah dan tidak diberitahu kepada pemilik. Apalagi saat ini pemerintah sedang berupaya melawan Covid kalau eksekusi sama saja menciptakan kerumunan dan menimbulkan kluster baru,” tambahnya.

Baca Juga  Teken MoU, Elly Lasut Siapkan Ribuan Anak Muda Talaud Bekerja di Jepang

Pdt Hanny pun merasa aneh dengan larangan mereka tidak diperbolehkan masuk kompleks pengadilan.

“Ini aneh. Kami yang hanya 30 orang mau mau masuk pengadilan tidak diijinkan karena alasan Prokes tapi eksekusi yang akan dilakukan nanti diijinkan dan dikawal polisi. Padahal kan eksekusi itu akan melibatkan ratusan orang. Kan aneh,” paparnya.

Perbedaan pendapat ini berlangsung terus dan menimbulkan ketegangan. Terlebih saat Kapolsek hanya mengijinkan 5 orang masuk kantor PN, sementara yang lain tetap di luar pintu gerbang. Lagi-lagi tawaran itu ditolak Pdt Hanny.

“Tidak bisa. Kami 30 orang ini harus masuk kompleks pengadilan. Sekali lagi saya jamin tidak akan anarkis dan patuh prokes. Nanti setelah di halaman baru 5 orang masuk menemui Ketua PN yang lain cukup sampai di depan lobi kantor PN,” pintanya.

Namun kembali Kapolsek tidak mengijinkan semua LMI masuk sehingga membuat Pdt Hanny dan rombongan makin kesal. Saking kesalnya sampai-sampai Pendeta Hanny berseruh siap ditangkap bahkan ditembak mati.

Baca Juga  KPU Talaud Ukir Prestasi

“Kami mau audiens koq dicegat begini tapi kalau mau eksekusi polisi tidak mencegatnya, padahal itu melibatkan banyak orang. Ini kan jelas-jelas aneh. Kalau tidak diijinkan masuk kami di sini sampai sore. Kami tidak akan mundur. Kalau mau tangkap saya silakan, bila perlu tembak mati saya. Saya tidak takut karena kami membela kebenaran,” tantang Pdt Hanny.

Setelah sekitar setengah jam terjadi perdebatan dan pasca Kapolsek beberapa kali keluar masuk gerbang untuk melakukan koordinasi dengan pihak PN Manado, akhirnya Pdt Hanny dan rombongan pun dipersilakan masuk dan menemui Ketua PN Manado di dalam ruangan lantai 2 Kantor PN Manado.

“Terima kasih pak Ketua (PN) kami sudah diterima di ruangan ini setelah tadi cukup lama berkeringat di depan,” ujar Pdt Hanny.

Tonaas Wangko LMI Pdt Hanny Pantouw didampingi Kapolsek Wenang Iptu Yusi Kristiana saat masuk halaman Kantor PN Manado.

Menariknya, sebelum menyampaikan maksud kedatangannya, Pdt Hanny memberikan apresiasi kepada Kapolsek Yusi.

“Saya bersyukur ada Kapolsek yang adalah seorang wanita yang tadi cukup sabar dan tenang menghadapi kami. Kalau tadi yang hadapi kami kapolseknya laki-laki pasti akan emosional dan jadi ribut. Makase ibu Kapolsek. Doa kami untuk ibu. Ini gambaran polisi yang profesional. Jadi terima kasih bu,” tandas Pdt Hanny.

Usai bertatap muka dengan Ketua PN Manado, Pdt Hanny dan rombongan mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Manado di kompleks tersebut.(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0