MANADO, JP- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, memberikan penghargaan kepada Jaksa dan pegawai teladan/Agen Perubahan periode Oktober-Desember 2019 di Kejati Sulut, di halaman Kantor Kejati Sulut, Senin (2/12/2019).
Pemberian penghargaan tersebut, diberikan pada saat Wakajati memimpin apel gabungan Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado, yang diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Kepala Kejari Manado, pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejati Sulut dan Kejari Manado.
Mereka yang terpilih diantaranya Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut Petrus J. Sumelang, SH dan pegawai pada Bagian Tata Usaha Kejati Sulut Mardiana Afni Rustam, A.Md.
Hasil tersebut diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.
Dalam sambutannya, Wakajati mengatakan semua berkesempatan untuk menjadi pegawai teladan.
“Kenapa dibuat pegawai teladan ini merupakan salah satu yang harus kita laksanakan apabila kita memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelasnya.
Menurut Wakajati, Kejati Sulut dan Kejari Manado diminta mengirimkan kembali video dengan beberapa penambahan kelengkapannya dan hasil penilaiannya Kejati Sulut lolos dalam WBK setelah melengkapi mengenai komitmen satker. (JPc)
COMMENTS