HomeBeritaHukum dan Kriminal

Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan keuangan

Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan keuangan

MANADO, JP- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, membuka secara resmi Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019 Sentra Sulut yang dilaksanakan di Grand Whiz Hotel Manado, Selasa (21/01/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh tiga Kejati Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut, Kejati Gorontalo dan Kejati Maluku Utara, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) yakni Irmud IV Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Sherley Sumuan, SH,MH dan
Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan I pada Biro Keuangan Decky Tatar Kurniawan, SE.SH bersama masing-masing tim berjumlah 9 orang.

Baca Juga  Sesjam Pidmil Edy Birton Hadiri Pisah Sambut Kajati Sulut, Gubernur Olly Merasa Banyak Terbantu oleh Program-program dari Kejaksaan

Dalam sambutannya, Wakajati membacakan sambutan Kepala Kejati (Kajati) Sulut bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019 mencakup seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang di berikan.

Tahun 2019, lanjut Wakajati, merupakan tahun kelima penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun keempat untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon. Di mana laporan keuangan yang disusun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca Juga  DPR dan Gubernur Ganjar Beda Usul Hadapi Corona, Siapa Paling Tepat?

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2019 atas laporan Keuangan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Namun demikian, dijelaskan Wakajati, Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.

“Peningkatan opini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun,” kata Wakajati.

Baca Juga  Tegas! Jaksa Agung Mutasi Aspidum Kejati Jabar Usai Eksaminasi Khusus Perkara Atas Nama Terdakwa Valencya

Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sambung Asbin adalah terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

“Jumlah peserta sebanyak 70 orang. Semua peserta adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) yakni dari Kejati Sulut 28 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Panitia Pelaksana Kegiatan 10 peserta,” paparnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0