HomeHukum dan Kriminal

Wakajati Sulut Hadiri Puncak Peringatan HANI

Wakajati Sulut Hadiri Puncak Peringatan HANI

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) Raimel Jesaja SH., MH., menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) Tahun 2020, yang secara serentak diperingati secara Nasional via Video Confrence (Vidcon) bertempat di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut), Jumat (26/06/2020).

Kali ini peringatan HANI tampak sedehana, mengingat semua elemen masih dalam pandemi Covid-19.

Peringatan HANI yang mengangkat Tema,” Hidup 100% di Era New Normal (Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba) ini diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo bersama Kepala BNNP se-Indonesia didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Kejagung Lelang 17 Kapal Sitaan dalam Kasus Korupsi ASABRI

Acara ini dibuka oleh Wapres dan dilanjutkan oleh Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko dan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo sekaligus Penandatangan Peraturan Bersama 13 K/L secara virtual terkait Website aduannarkoba.bnn.go.id

Pada acara tersebut, diberikan penghargaan kepada penggiat anti narkoba oleh BNN Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi yang diberikan Kepala BNN dan Menteri PAN-RB.

Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dalam sambutannya mengatakan bahwa

“Tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama. Sehingga, kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk menanganinya. Heru juga mengajak masyarakat untuk menyadarkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik yakni hidup sadar, sehat dan produktif, bahagia tanpa narkoba,” ujar Winarko dalam sambutannya.

Baca Juga  Dipolisikan Produsen Incenerator, Mokalu Tak Gentar

Sementara itu Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Jefri Lasut di kantor BNNP Sulut didampingi Forkompimda mengatakan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya harus bahagia tanpa menggunakan narkoba.

“Bahaya narkoba sudah menggerogoti kalangan usia produktif usia 18 sampai 30 tahun, ini berarti bahwa target pengedar Narkoba yaitu kalangan ini,” tandas Lasut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0